08 May 2009

SIAPKAH KPU MENGHADAPI PILPRES 2009?

Mungkin ada sebagian dari kita yang bertanya, kenapa saya menulis judul seperti itu?

Kita masih ingat, carut marut kekacauan permasalahan dalam pemilihan calon anggota legislatif April lalu sempat membuat di beberapa daerah melakukan pemungutan suara ulang yang tentu saja untuk malakukan hal itu, negara harus mengeluarkan biaya lagi. Padahal seandainya dana tersebut digunakan untuk kemakmuran rakyat, maka dana tersebut akan lebih bermanfaat. Terus, apa permasalahan yang terjadi sehingga sampai terjadi pemungutan suara ulang?

Kita semua tahu, bahwa pada pemilu legislatif lalu, hal yang paling mendasar adalah permasalahan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Dalam DPT tersebut, ternyata banyak sekali warga negara yang tidak terdaftar. Padahal orang tersebut sudah mempunyai KTP yang berarti sudah diakui sebagai Warga Negara Indonesia. Selain banyak masyarakat yang tidak terdaftar, banyak pula nama yang ganda dalam DPT tersebut. Hal ini terjadi mungkin karena salah pendataan (Pendataan hanya di tebak) atau mungkin juga karena salah pengetikan dalam penyusunan DPT.

Namun dari semua permasalahan itu, bagaimanapun juga tetap harus ada yang bertanggung jawab, dalam hal ini adalah KPU. Kini kita tinggal menantikan saja, bagaimana sepak terjang KPU dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Bisakah KPU menyelesaikan permasalahan DPT ini, ataukah hanya akan menambah coretan hitam dalam tubuh KPU? Semoga saja KPU bisa bercermin dari pengalaman yang sudah terjadi dan jangan sampai permasalahan DPT itu terjadi lagi.

No comments:

Post a Comment